Meluncurkan website baru itu selalu jadi momen yang menggembirakan. Desain sudah oke, fitur berjalan mulus, konten siap tayang. Tapi… apakah Anda sudah memeriksa aspek legalnya?
Faktanya, banyak website yang rilis tanpa landasan hukum yang cukup. Padahal, sejak detik pertama website Anda online, interaksi digital dengan pengguna sudah dimulai dan itu berarti Anda sudah masuk ke ranah hukum digital.
Daripada buru-buru live dan baru sibuk membereskan legalitas di belakang, lebih baik disiapkan sejak awal. Berikut checklist legal wajib yang harus Anda pastikan sebelum menekan tombol “launch”.
✅ 1. Privacy Policy yang Jelas dan Relevan
Apakah Anda:
- Menggunakan form kontak?
- Menyediakan newsletter?
- Memasang Google Analytics atau Pixel?
Jika ya, Anda wajib menyertakan halaman Privacy Policy. Jelaskan jenis data yang dikumpulkan, tujuan penggunaannya, siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana pengguna bisa meminta penghapusan atau koreksi data.
Pastikan bahasanya mudah dimengerti dan tidak sekadar copy-paste dari situs luar negeri.
✅ 2. Cookie Consent yang Valid
Jika website Anda memasang cookie tracking, Anda harus mendapatkan persetujuan eksplisit dari pengguna. Tidak cukup hanya memberitahu, tapi harus memberi pilihan untuk:
- Menyetujui semua cookie
- Menolak sebagian
- Mengelola preferensi
Gunakan plugin cookie consent yang sesuai regulasi GDPR dan UU PDP. Ini bukan hanya demi patuh hukum, tapi juga meningkatkan kredibilitas Anda.
✅ 3. Terms and Conditions (Syarat Penggunaan)
Syarat penggunaan bukan hanya untuk marketplace atau e-commerce. Bahkan untuk blog, situs jasa, atau platform edukasi, Anda tetap perlu ToS untuk:
- Mengatur hak dan tanggung jawab pengguna
- Menjelaskan lisensi konten
- Menetapkan yurisdiksi hukum yang berlaku
- Melindungi diri dari penyalahgunaan atau klaim yang tak berdasar
Checklist-nya:
- Sudah jelas kah hak cipta dan penggunaan konten?
- Apakah ada kebijakan refund (jika menjual produk)?
- Apakah tercantum kontak jika ada pelanggaran?
✅ 4. Disclaimer (jika website Anda mengandung opini, saran, atau edukasi)
Apalagi jika Anda membuat konten seputar kesehatan, keuangan, parenting, atau bisnis disclaimer adalah benteng hukum yang melindungi Anda dari tuntutan akibat interpretasi yang salah.
Contoh:
“Konten ini disediakan untuk tujuan edukasi. Hasil bisa berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing individu.”
✅ 5. Identitas Bisnis yang Transparan
Legalitas juga berarti siapa yang bertanggung jawab di balik situs. Pastikan Anda mencantumkan:
- Nama usaha / nama pemilik
- Alamat (minimal kota & provinsi)
- Kontak email resmi
- Nomor izin atau NPWP (jika tersedia)
Ini memperkuat kepercayaan pengunjung dan menunjukkan bahwa website Anda bukan anonim.
✅ 6. Copyright & Lisensi Konten
Pastikan Anda melindungi karya Anda sendiri baik berupa tulisan, desain, gambar, atau video. Cantumkan pernyataan hak cipta di bagian footer.
Jika Anda mengizinkan konten Anda digunakan ulang (misalnya untuk tujuan non-komersial), cantumkan jenis lisensinya secara spesifik.
✅ 7. Persiapan Teknis Logging & Backup Legal
Apakah Anda memiliki:
- Bukti log persetujuan pengguna (untuk email, cookies, dll)?
- Sistem pencatatan aktivitas yang relevan untuk pembuktian hukum?
- Backup halaman-halaman legal Anda dalam format PDF?
Langkah ini akan sangat membantu jika suatu hari ada pemeriksaan atau sengketa.
Kesimpulan
Meluncurkan website bukan sekadar soal desain dan konten. Tanpa legalitas yang kuat, semua kerja keras Anda bisa rentan terhadap masalah hukum yang bisa dihindari sejak awal.
Dengan checklist legal yang tepat, Anda bukan hanya membangun website Anda sedang membangun bisnis yang aman, beretika, dan profesional.
Tak punya waktu untuk menyiapkan semua elemen legal sendiri? Serahkan ke Webklik. Kami bantu Anda meluncurkan website yang tak hanya elegan dan cepat, tapi juga kokoh secara hukum dan terpercaya di mata pengguna.